Ammar Zoni Tunjuk Pengacara Baru Usai Vonis 7 Tahun Penjara
Instagram/Ammar Zoni/Instagram
Selebriti

Ammar Zoni menunjuk tim kuasa hukum baru setelah divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkoba.

WowKeren - Setelah dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni resmi menunjuk tim kuasa hukum baru dari Krisna Murti Law & Partners. Pengacara baru Ammar, Dwana Toligi, mengungkapkan bahwa mereka akan mendalami putusan pengadilan, khususnya terkait dugaan kejanggalan yang dirasakan oleh Ammar.

"Kami akan bedah lagi di salinan putusan Pengadilan Negeri yang akan turun. Dari situ kami bisa memilah apa yang dimaksud kejanggalan oleh Bang Ammar," ujar Dwana Toligi, seperti yang dikutip dari Youtube Cumicumi. Penunjukan Dwana sebagai kuasa hukum dilakukan langsung setelah putusan dibacakan, di mana ia juga sempat bertemu Ammar di ruang tahanan untuk membahas langkah hukum selanjutnya.

Dwana menambahkan, "Per hari ini Bang Ammar sudah menjadi klien kami. Tadi setelah putusan, kami bersama dokter Kamelia mengunjungi Bang Ammar di ruang tahanan dan menjelaskan proses hukumnya." Dalam pertemuan tersebut, Dwana menegaskan bahwa menerima kasus ini merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai advokat untuk memberikan bantuan hukum tanpa melihat latar belakang klien.


Lebih lanjut, Dwana berharap Ammar bisa mendapatkan keputusan yang lebih ringan melalui jalur banding hingga kasasi. "Bang Ammar cuma pengin nih apa namanya di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus apa namanya menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni ke depannya," imbuhnya.

Berikut video yang diunggah mengenai pernyataan Dwana Toligi...

Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni menjadi perhatian publik. Vonis ini menandai sebuah babak baru dalam perjalanan hukum Ammar, yang sebelumnya telah menghadapi berbagai tantangan. Penunjukan pengacara baru diharapkan dapat membuka peluang baru dalam upaya hukum yang akan dilakukan.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait