Raffi Ahmad Kerjasama dengan Hotman Paris Terkait Kasus Bea Cukai
Instagram/Raffi Ahmad/Instagram
Selebriti

Raffi Ahmad menggandeng Hotman Paris setelah namanya disebut dalam kasus suap Bea Cukai.

WowKeren - Raffi Ahmad baru-baru ini menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai langkah hukum setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam unggahan di media sosial pada Selasa (9/6), Raffi memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang memberitakan hal yang dianggapnya tidak benar.

Raffi Ahmad menuliskan, "Mr. @hotmanparisofficial berkata ... Hati-hati untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS." Ia dan Hotman Paris berencana menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6) mendatang.

Dalam video yang diunggah, Hotman Paris juga menantang pihak-pihak yang menyebut nama Raffi untuk menyertakan bukti keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. "Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import," ujarnya dalam unggahan Instagram.


Hotman menegaskan, "Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, enggak berani konferensi pers. Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad untuk melakukan konferensi pers hari Kamis ini jam 2." Ia juga mengajak media dan pihak yang memposting berita tersebut untuk berani berdiskusi mengenai kasus ini.

Kasus ini mencuat setelah Raffi Ahmad disebut-sebut terlibat dalam dugaan suap mengenai proses importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Nama Raffi muncul setelah diketahui bahwa ia pernah berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia, di antaranya iPhone 17.

Pihak KPK pun memberikan penjelasan mengenai keterlibatan Raffi. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan, "Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip." Namun, ia menekankan bahwa pihaknya belum mengembangkan fakta lebih jauh terkait kasus ini.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambah Taufik. Ia juga menyatakan bahwa jika fakta-fakta dalam persidangan menunjukkan perkembangan baru, mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait