Richard Lee menjalani karantina di Lapas Pemuda Tangerang dan dilarang dijenguk keluarga.
- Selasa, 09 Juni 2026 - 15:33 WIB
WowKeren - Richard Lee, seorang dokter kecantikan yang terjerat kasus hukum, akan segera menjalani persidangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Menjelang persidangan tersebut, Richard Lee kini berada dalam masa karantina di Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang selama dua minggu, di mana ia tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarganya maupun pihak luar.
Menurut Anak Agung Made Suarja Teja, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, aturan tersebut merupakan bagian dari prosedur yang berlaku di lembaga pemasyarakatan. “Tidak boleh (dijenguk). Jadi selama dua minggu ke depan itu dikarantinakan. Jadi istilahnya karantina itu melakukan pengenalan lingkungan di Lapas tersebut,” ungkapnya.
Richard Lee, yang sebelumnya mendapatkan perhatian publik karena profesinya, kini harus menjalani masa karantina ini sebelum persidangan yang dijadwalkan berlangsung. Saat ini, ia dipastikan dalam kondisi sehat, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang.
“Pada saat kemarin hari Jumat setelah penerimaan tahap dua, yang bersangkutan kita titipkan di Lapas Pemuda. Kondisinya keadaan sehat. Sebelum kita titipkan pun kita cek dokter kesehatannya,” lanjut Agung.
Selama menjalani karantina, Richard Lee akan ditempatkan dalam sel bersama 10-15 warga binaan lainnya. Pihak Kejaksaan Negeri juga menegaskan bahwa Richard Lee tidak mendapatkan fasilitas khusus selama di lapas. “Status semua sama. Yang namanya tersangka ataupun terdakwa, titipan dari Kejaksaan itu dengan yang lain berbaur. Tidak ada kekhususan, tidak ada spesial. Semua sama. Di mata hukum semua sama,” jelasnya.
Kasus yang menimpa Richard Lee ini menjadi sorotan, terutama karena latar belakangnya sebagai dokter kecantikan. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya terkait persidangan yang akan berlangsung, serta dampak dari kasus ini terhadap kariernya di dunia medis dan hiburan.
Berikut video yang diunggah terkait berita ini...
(wk/timw)