*/
 
 
Ahmad Dhani dan Maia Estianty Wajib Hadir di Sidang Kasus Dul 14 Mei
Selebriti

Dalam sidang lanjutan, kedua orangtua harus hadir untuk mendampingi Dul karena proses pengadilan akan segera rampung.

WowKeren - Sidang kasus kecelakaan maut anak dari musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ atau Dul Jaelani akan menemui babak akhir. Setelah hari ini (Senin, 28 April) dihadiri saksi ahli dari KPAI, sidang akan dilanjutkan hingga dua pekan kedepan.

Nantinya, Dhani dan Maia harus hadir untuk sidang berikutnya, 14 Mei. "Ketemu lagi tanggal 14, kedua orangtua harus datang," ujar Maia seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam sidang Senin tersebut, pengadilan memanggil saksi ahli dari KPAI. Dengan keterangan dari KPAI, Lydia Wongonegoro berharap kasus Dul ini dapat segera diselesaikan.


"Saksi hari ini dari KPAI sudah selesai (memberikan keterangan)," kata Lydia. "Mudah-mudahan cepat selesai."

Dul diadili atas kasus kecelakaan Tol Jagorawi yang terjadi September 2013. 7 orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan tersebut.

Dul dijerat Pasal 310 ayat (4) jo Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara. Namun berdasarkan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana anak atau dibawah umur, maka ancaman hukumannya adalah sepertiga dari ancaman hukuman biasanya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru