Dinyatakan Bebas Pasca Rehabilitasi, Iwa K Siap Kembali Berkarya
Selebriti

Menjalani proses rehabilitasi obat terlarang, tak membuat Iwa K berhenti dari dunia hiburan.

WowKeren - Tanpa diketahui banyak orang, penyayi rap Iwa K ternyata diam-diam sudah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, pada Minggu (29/10) lalu. Selama enam bulan terakhir, Iwa K memang harus tinggal di RSKO guna menjalani rehabilitasi obat-obatan terlarang. Seperti diketahui, Iwa K sempat tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 29 April 2017.

Keluarnya Iwa K dari RSKO diungkap oleh kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Sesuai keputusan pengadilan, Iwa dinyatakan telah selesai menjalani rehabilitasi yang telah ditentukan, yakni selama enam bulan.

"Jadi Iwa sudah keluar dari RSKO," ungkap Chris. "Berdasarkan putusan dia sudah menjalankan sesuai dengan isi putusan."

Saat ditanya mengenai kelanjutan karier Iwa K di panggung hiburan, Chris menyatakan bahwa Iwa sudah siap berkarya dan manggung lagi.


"Iwa sudah bisa kembali berkarya, masuk lagi ke dunia hiburan," ujar Chris. "Dan memang rencananya dia mau manggung lagi tanggal 27 November."

Chris melanjutkan bahwa selama masa rehabilitasi, pihak manajemen Iwa K terus mencarikan pekerjaan untuk pelantun lagu "Bebas" ini. Iwa K sendiri juga sudah tidak sabar untuk kembali ke dunia musik saat menjalani proses rehabilitasi.

Menurut Chris, penyayi rap dengan nama lengkap Iwa Kusuma ini disebut lebih siap untuk kembali ke dunia hiburan dari sebelumnya. Iwa K juga akan menunjukkan kepada publik bahwa ia bisa menjadi pribadi yang lebih baik tanpa narkoba.

"Kesiapan dia malah dua kali lipat lebih siap dari sebelumnya. Karena dia mendapatkan kondisi badannya ini benar-benar jauh dari hal-hal yang negatif kan," tutur Chris. "Dia bisa tunjukkan nanti ke masyarakat bahwa tanpa narkoba dia bisa lebih baik."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru