Tak Cuma Menganiaya, Dimas Anggara Juga Dituding Lakukan Penyekapan
Selebriti

Kasus penganiayaan Dimas Anggara memasuki babak baru. Benarkah Dimas juga melakukan penyekapan?

WowKeren - Dimas Anggara belum lama ini diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah. Hingga saat ini, Dimas belum memberikan konfirmasi apapun mengenai tuduhan tersebut.

Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna telah meminta penyidik kepolisian untuk menambahkan dua pasal tambahan dalam perkara yang dituduhkan pada Dimas. Menurut Henry, selain melakukan penganiayaan, Dimas juga diduga melakukan penyekapan dan pengancaman pembunuhan.

"Kami juga meminta pada penyidik untuk menambahkan pasal dalam perkembangan perkaranya," ujar Henry saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/3). "Karena di sini ada tiga kejadian, satu adalah penganiayaan, dua ada penyekapan, tiga ada pengancaman pembunuhan."


Henry mengungkapkan bahwa kliennya sempat disekap dalam suatu ruangan selama satu setengah jam. Pasal penyekapan tersebut mengancam kekasih Nadine Chandrawinata itu hukuman 8 tahun penjara.

"Untuk perkara disekap itu 333 KUHP Ayat 1 yang ancamannya adalah 8 tahun penjara, kami minta ditambahkan," sambung Hemry. "Karena ada penyekapan kan dari jam 10 sampai setengah 2 (malam), klien kami disekap di satu ruangan."

Fiqih telah melaporkan Dimas atas dugaan kasus penganiayaan sejak 24 Pebruari 2018 lalu. Saat ditemui pada Senin (5/3), Dimas memilih tak berkomentar dan hanya tersenyum.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru