Dipanggil Penyidik Soal Dugaan Penganiayaan, Dimas Anggara Pilih Mangkir
Selebriti

Dimas Anggara tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik terkait kasus tuduhan penganiayaan yang menimpanya.

WowKeren - Dimas Anggara dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada 26 Maret 2018. Seperti diketahui, Dimas dituding telah melakukan perbuatan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Fiqih Alamsyah.

Pihak Fiqih pun telah melaporkan Dimas ke pihak berwajib sejak 24 Februari 2018 lalu. Aktor berusia 29 tahun tersebut rencananya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Akan tetapi, Dimas melalui pengacaranya mengirimkan surat kepada polisi mengenai ketidakhadirannya dalam panggilan tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto.

"Rencana hari ini kami lakukan undangan. Kita tahu bahwa ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas Kompol Sujanto, saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (26/3). "Rupanya, yang bersangkutan lagi di luar kota, suratnya baru datang hari ini."


Lebih lanjut, polisi menjelaskan bahwa pemanggilan ini sebagai langkah untuk menggali informasi dari Dimas sebagai terlapor. Polisi juga terus mengupayakan memanggil para saksi agar memberikan keterangan, sehingga kasus tersebut cepat selesai.

"Yang jelas kami upayakan lah ada progres setidaknya sudah 23 saksi," sambung Kompol Sujanto. "Kita periksa Anda bisa lihatlah dengan jumlah saksi yang ada bahwa kami cukup intens ya, kami ingin lekas tuntas."

Selain itu, Kompol Sujanto juga menyebutkan tanggal pemanggilan berikutnya terhadap Dimas. Polisi berharap agar kekasih Nadine Chandrawinata tersebut mau memenuhi panggilan sebagai bentuk taat hukum.

"Sudah saya agendakan," ujar Kompol Sujanto. "Bulan depan tanggal 4 April kami panggil."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru