Angelina Sondakh Ingin Jadi YouTuber, Sudah Punya Proyek Dengan Adik Ipar?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sebelumnya Angelina Sondakh telah menegaskan kapok berpolitik yang membuatnya masuk penjara. Kini Angelina Sondakh menjajal kesibukan baru usai bebas dari bui.

WowKeren - Angelina Sondakh kini sedang menjajal kesibukan baru setelah keluar dari penjara. Salah satunya adalah podcast bersama sang adik ipar, Mudjie Massaid.

"Ya kami sih ada podcast bersama Opa. Jadi, kami fokusnya ke podcast," kata Mudjie Massaid, ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (7/3) seperti dilansir dari Suara.

Aktris sekaligus politikus yang akrab disapa Angie ini disebut akan mencoba proyek jangka panjang untuk pembuatan konten digital. Namun Mudjie Massaid belum bisa memberi kepastian soal itu.

"Kalau sama saya belum ada proyek kelanjutannya, tapi kami step by step saja," ujar adik mendiang Adjie Massaid ini.

Walau begitu, Mudjie bisa memastikan bahwa YouTube jadi wadah konten digital yang dipilih Angie untuk berkegiatan sehari-hari. "Iya, mau nyoba ke YouTube," katanya.


Sebelumnya, Angelina Sondakh memang telah menegaskan tidak akan kembali ke dunia politik setelah bebas dari penjara. Angie lebih memilih untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya.

"Untuk saat ini, saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi. Keluarga yang jadi fokus utama," kata Angelian Sondakh.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh telah bebas pada Kamis (3/3) setelah 10 tahun mendekam di penjara. Angie mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) sehingga keluar lebih awal. Bila sesuai hitungan, ANgie baru menyelesaikan masa hukuman pada 1 Juni 2022.

Angie dipenjara karena kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012. Ketika itu Angie terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.

Angie awalnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara pada 2013. Banding yang diajukan Angie membuatnya justru dijatuhi hukuman 3 kali lipat menjadi 12 tahun. Melalui Peninjauan Kembali, Angie mendapat pengurangan vonis menjadi 10 tahun.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru