Pemuda Madiun Jadi Tersangka Usai Diduga Bantu Bjorka Demi Uang, Ini Perannya
Pexels/Anete Lusina
Nasional

Pihak kepolisian telah memastikan bahwa MAH bukanlah sosok di balik hacker Bjorka. Namun MAH dijerat dangan UU ITE (Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik) dan kini dikenai wajib lapor.

WowKeren - Seorang pria asal Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait aksi hacker Bjorka. Pria berinisial MAH tersebut dijadikan tersangka karena diduga membantu aksi Bjorka dengan menyediakan channel Telegram 'Bjorkanism'.

Pihak kepolisian telah memastikan bahwa MAH bukanlah sosok di balik hacker Bjorka. Namun MAH dijerat dangan UU ITE (Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik) dan kini dikenai wajib lapor.

uru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana lantas mengungkapkan motif MAH membantu Bjorka. Menurutnya, MAH hanya ingin menjadi terkenal dan mendapat uang dari hacker Bjorka.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Ade.

Channel Telegram yang disediakan oleh MAH digunakan untuk mengunggah informasi yang berada di situs Breached.to.

"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali," beber Ade.


Tim khusus alias timsus menyita sejumlah barang bukti terkait tersangka MAH. Di antaranya adalah SIM Card, ponsel, serta KTP.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah simcard seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," tutur Ade.

Sebagai informasi, MAH ditangkap polisi pada Rabu (14/9). Pada Jumat (16/9), MAH dipulangkan dengan diantar dua anggota Polsek Dagangan.

Sebelum itu, ayah MAH sempat dihubungi anggota polisi untuk datang ke Mapolsek Dagangan. MAH disebut tampak begitu pulang sepulang dari kantor polisi.

Ibu MAH, Prihatin, mengatakan bahwa anaknya itu tidak bercerita apa-apa terkait penangkapannya. Namun Prihatin bersyukur karena MAH bisa pulang dalam kondisi sehat.

Meski begitu, MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka hanya beberapa jam setelah dipulangkan. Padahal pihak keluarga menyangka MAH telah terbebas dari tuduhan karena sudah dipulangkan.

"Tadi dinyatakan bebas, sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," ujar ayah MAH, Jumanto.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait