Rapper Lil Wayne Akhirnya Masuk Bui
Selebriti

Vonis hukuman kurungan penjara selama satu tahun bagi Lil Wayne karena telah terbukti bersalah atas kepemilikan senjata ilegal akhirnya dijatuhkan Senin tanggal 8 Maret setelah tiga kali ditunda.

WowKeren - Setelah mengalami tiga kali penundaan, akhirnya vonis hukuman penjara satu tahun bagi Lil Wayne telah dijatuhkan. Sebagaimana dilansir Associated Press, hukuman tersebut dijatuhkan hari Senin tanggal 8 Maret karena Lil terbukti memiliki senjata api ilegal dalam bis turnya.

Lil akan menjalani masa hukumannya di kompleks penjara Rikers Island di New York City. Menurut pengacaranya, Stacey Richman, mereka berharap Lil akan berada dalam penjagaan protektif, yakni terpisah dari narapidana lainnya, tetapi Department of Correction New York City masih belum memutuskan untuk mengabulkannya atau tidak.

"Ia (Lil) tahu apa yang harus ia lakukan dan ia melakukannya," ujar Stacey terkait penahanan tersebut. Lil yang sedikit membungkukkan tubuhnya pada para penggemar dan pendukungnya ketika ia digiring dari ruang sidang di Manhattan ini ditahan bulan Juli 2007 dan kemudian dinyatakan bersalah di bulan Oktober atas kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan dalam bis turnya.


Masa tahanan rapper yang memiliki nama asli Dwayne Carter ini kemungkinan bisa dikurangi menjadi selama delapan bulan jika ia selalu berkelakuan baik. Adapun vonis hukumannya ini telah ditunda tiga kali. Penangguhan pertama diberikan karena Lil akan menjalani operasi gigi. Sedangkan penangguhan yang kedua dan ketiga disebabkan kebakaran yang terjadi di gedung pengadilan New York.

Nama Lil Wayne melejit sejak dirilisnya album debut solonya, "Tha Block Is Hot" (1999). Nama rapper yang berkali-kali masuk nominasi penghargaan Grammy tersebut kian membumbung dengan dirilisnya album "Tha Carter" (2004). Sebelum hukumannya dijatuhkan, Lil memanfaatkan waktunya dengan merekam video musik untuk album barunya, "Rebirth".

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!