Akibat menabrak bangunan di kawasan London 4 Juli lalu, George juga wajib membayar denda ribuan dollar dan dilarang mengemudi hingga jangka waktu lima tahun.
- Tim WowKeren
- Rabu, 15 September 2010 - 09:29 WIB
WowKeren - George Michael akhirnya dijatuhi hukuman penjara 8 minggu setelah dinyatakan bersalah karena menyetir dalam keadaan mabuk dan dibawah pengaruh narkoba. Tak hanya itu, kabar yang dilansir oleh Associated Press, mengungkapkan kalau ijin mengemudi George juga telah ditarik untuk jangka waktu lima tahun.
Selain hukuman penjara dan larangan mengemudi, hakim pengadilan Highbury Corner Magistrates London, John Perkins, memerintahkan agar George membayar denda senilai 1.930 dollar. Menurut keterangan hakim John, George diperbolehkan menjalani masa tahanan 4 minggu. Sementara sisa hukumannya akan dijalani dengan sistem pembebasan bersyarat.
George ditangkap pada Minggu 4 Juli usai menabrakkan mobil Range Rovernya ke bangunan studio foto Snappy Snaps di Hampstead, North London. Akibat ulah George, kaca jendela studio pecah sementara dinding bagian depan yang dekat dengan pintu sedikit ringsek. Menurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, George ditahan karena dianggap lalai dalam mengemudi. Usai diinterogasi, George kemudian membayar uang jaminan dan dilepaskan oleh polisi.
Akhir bulan Agustus lalu, penyanyi berusia 47 tahun ini dinyatakan bersalah dalam sidang kasus DUI (Driving Under Influence). Dalam pemeriksaan polisi, George terbukti mengkonsumsi mariyuana saat menyetir usai menghadiri festival Gay Pride di London.
(wk/)