Lakukan Tiga Kesalahan, T.I. Dapat Surat Perintah Hadiri Sidang di Atlanta
Selebriti

Pasca insiden awal September lalu, T.I. melakukan tiga pelanggaran yakni terbukti positif memiliki dan mengkonsumsi narkoba serta menjalin hubungan dengan para pengedar.

WowKeren - Kasus kepemilikan narkoba yang sempat menimpa rapper T.I. baru - baru ini telah menimbulkan masalah baru. Akibat kasus tersebut T.I. telah mendapat surat perintah untuk menghadiri sidang dengar pendapat di Atlanta untuk menentukan hukuman karena melanggar masa percobaannya.

Seperti dikutip dari TMZ, pengacara T.I., Dwight Thomas mengungkapkan kalau hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jadwal sidang yang pasti. Namun, Dwight telah memastikan bahwa tim hukumnya akan mempresentasikan bukti-bukti dan menyiapkan pernyataan untuk membela T.I. saat sidang nanti.

Sementara itu petugas yang ditunjuk untuk mengawasi T.I. dalam menjalani masa percobaannya itu telah memberikan laporan pada pihak hakim. Dalam laporannya melampirkan kalau T.I. diduga telah melakukan tiga pelanggaran yakni kepemilikan narkoba, telah terbukti positif mengkonsumsi narkoba dan memiliki hubungan dengan pihak pelanggar hukum.


Pada Kamis malam 2 September, T.I. dan istrinya Tameka Cottle ditangkap di kawasan Hollywood bagian barat karena kepemilikan obat-obatan terlarang. Menurut informasi departemen kepolisian Los Angeles, polisi menghentikan mobil mereka setelah mencium bau ganja saat mobil tersebut melintas di kawasan Hollywood.

Tak lama setelah ditangkap, pasangan yang baru menikah 30 Juli lalu ini dibebaskan dari penjara sekitar pukul 04.00 pagi setelah membayar uang jaminan sebesar 10.000 dollar. Adapun dalam hasil tes laboratorium membuktikan bahwa T.I. da Tiny (panggilan akrab Tameka) mengkonsumsi pil ekstasi. Jika memang T.I. terbukti bersalah karena pelanggaran masa percobaan tiga tahun maka ia dipastikan akan kembali mendekam di penjara.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!