Kasus Dugaan Penggelapan Kembali Mencuat, Arzeti Bilbina Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Selebriti

Sebelumnya anak didik Arzeti, Faby Marcelia, telah melapor ke Polda Metro Jaya sejak September tahun lalu namun hingga kini belum ada titik terang akan kasus tersebut.

WowKeren - Model sekaligus presenter Arzeti Bilbina dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faby Marcelia, artis muda dari manajemen miliknya, Zema Management. Faby mengklaim kalau Arzeti telah melakukan penipuan dan penggelapan atas honor yang harusnya ia terima.

"Selama dia disuruh tampil menyanyi dan sampai ke luar negeri, enggak dikasih tahu pendapatannya berapa. Dan enggak ada pemberitahuan apapun," pengacara Faby, Maha Katy, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Mei, seperti dilansir dari Okezone. "Setelah show, klien kami hanya dikasih uang Rp. 500 ribu atau Rp. 1 juta sebagai pengganti transport. Tapi itu pun dia enggak pernah tahu berapa yang diterima secara keseluruhan."

Sejak 2008, Faby menandatangani kontrak dengan Arzeti hingga 2013. Di saat kontrak akan berakhir, pihak Arzeti menawarkan kontrak jangka panjang hingga tahun 2017. Kontrak belum berakhir, Faby memilih mengundurkan diri per tanggal 21 Juli 2010. Pihak Arzeti melayangkan surat persyaratan agar Faby membayar Rp. 200 juta jika ingin mundur.


Merasa ada penipuan, Faby melaporkan artis berusia 36 tahun itu ke Polda Metro Jaya sekitar September tahun lalu. Namun, laporan mantan finalis Mamamia 2008 itu hingga kini belum diproses. Faby yang merupakan pihak pelapor mencoba menjerat Arzeti dengan pasal 378 dan dikaitkan dengan pasal 374, dengan sanksi hukuman hingga 9 tahun penjara.

Pengacara Faby, Maha Katy, juga membantah kalau kliennya hanya mencari sensasi. "Jika Faby mencari sensasi atas berita ini, itu tidak benar karena kita punya bukti, kalau perjanjian kontrak itu dilakukan tidak sebagaimana mestinya," tuturnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!