Artis yang awal Maret lalu tertangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,4 gram ini juga bersikeras kalau ia tidak bersalah.
- Tim WowKeren
- Kamis, 26 Mei 2011 - 09:53 WIB
WowKeren - Adik komedian dan presenter Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, menjalani sidang perdana kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu 25 Mei. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, mantan penyanyi cilik ini mengakui kalau ia memang pecandu berat narkoba. "Iya sudah lama, sekitar dua tahun lalu," kata Iyut saat didampingi pengacara Ferry Juan, seperti dilansir dari Inilah.com.
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan. Hakim memberikan tiga pasal bagi Iyut yakni pasal 112 UU Narkotika no.35 tahun 2009 tentang memesan narkotika, pasal 114 UU Narkotika no. 35 tahun 2009 tentang memiliki, menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan pasal 127 tentang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram atau di bawah 1 gram. Iyut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Kami memilih tak mengajukan eksepsi (nota keberatan) untuk mempercepat persidangan agar Iyut bisa segera bebas," kata Ferry menjelaskan. "Karena dengan barang bukti sebesar 0,4 gram dan tes urin positif menggunakan sabu-sabu, kita akan langsung membuktikan apakah tiga pasal itu bisa terrpenuhi semua."
Sementara itu, Iyut tetap optimis kalau ia tak akan masuk penjara. "Santai enggak santai, saya kan korban. Saya tidak bersalah," ujarnya pada Okezone.
Menurut rencana, sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi akan digelar pekan depan. Kemungkinan hakim akan memutuskan agar Iyut menjalani rehabilitasi mengingat sabu-sabu yang ia bawa tersebut jumlahnya tak terlalu besar.
Artis dengan nama asli Ratna Fairus Albar ini ditangkap oleh jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Subdit V di kamar 208 Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret 2011, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan Iyut disita barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram dengan seperangkat bong (alat hisap).
Iyut Bing Slamet merupakan anak bungsu dari mendiang aktor kawakan Bing Slamet. Artis berusia 42 tahun ini telah membintangi sejumlah film terkenal di era 80-90an seperti "Merpati Tak Pernah Ingkar Janji" (1986), "Bilur-Bilur Penyesalan" (1987) dan "Catatan Si Doi" (1988). Iyut juga dikenal sebagai penyanyi cilik bersama Adi Bing Slamet lewat sejumlah lawas yakni "Adik Manis", "Aduh Aduh Mana Tahan", "Pantun Si Anak Kecil" dan "Jangan Usil".
(wk/)