Iyut Bing Slamet Yakin Dirinya Dijebak
Selebriti

Sementara pengacara Iyut mengusahakan agar kliennya tak masuk penjara dan hanya wajib menjalani rehabilitasi.

WowKeren - Iyut Bing Slamet menjalani sidang lanjutan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 1 Juni tersebut, Iyut mengaku bahwa sabu yang ditemukan di kamar hotelnya adalah milik polisi.

"Iya saya bantah. Saya enggak sendiri, saya berdua. Saya di telepon sama orang yang ngundang dari jam 01.30 WIB dan saya juga enggak menggunakan handphone," demikian kata Iyut dalam persidangan kemarin seperti dikutip dari Okezone. "Saya yakin itu punya mereka (polisi)."

Persidang tersebut menampilkan dua saksi dari pihak kepolisian yang mengaku menemukan barang bukti sabu seberat 0,4 gram saat terjadi penggerebekan 8 Maret sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam sidang selanjutnya, pihak Iyut berencana menghadirkan saksi yang meringankannya.


Sementara kuasa hukum adik Adi Bing Slamet ini, Fons Hia, SH, mengatakan bahwa ia akan berusaha agar Iyut mendapatkan hak rehabilitasi. Pasalnya, menurut undang-undang yang berlaku penggunaan narkoba dalam dosis kecil wajib direhabilitasi.

"Harapan kita, Iyut bisa direhabilitasi sesuai dengan Undang-Undang Pasal 54 jika korban narkotika kan perlu wajib direhabilitasi," kata Fons. "Kita akan bawakan agar dikabulkan."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!