Karena sudah membayar hutang dalam kasus seragam pegawai BRI itu, Adjie mengira dirinya telah bebas dari masalah hukum.
- Tim WowKeren
- Rabu, 15 Juni 2011 - 11:37 WIB
WowKeren - Hari ini, Rabu 15 Juni, perancang kondang Adjie Notonegoro dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan seragam pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menurut kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, SH, Adjie masih bingung kenapa dirinya harus diadili mengingat ia telah melunasi utang sekitar Rp. 254 juta pada Yusuf Wahyudi dan Dewi Agustina.
"Sampai sekarang dia masih mempertanyakan untuk apa dia ditahan. Kalau menurut hemat saya, ini hanya masalah hubungan bisnis saja," kata Afrian pada detikHot. "Karena memang sangat tidak jelas apa alasan dia tahan. Sangat kabur alasannya."
Pernyataan tersebut berlawanan dengan Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Suhendra. Menurut Suhendra meski telah membayar hutang, Adjie tak langsung bebas dari tuntutan hukum. Masalahnya, pembayaran tersebut baru diselesaikan setelah adanya laporan ke pihak berwajib.
"Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik, baru utang dilunasi. Karena berkas sudah naik, itu jadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman," papar Suhendra. "Pembayaran tidak menyebabkan beliau bebas dari hukum."
Menurut rencana, sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Sumino. Bertindak sebagai majelis hakim yakni Yonisman, Ida Bagus Dwitantara dan Aminal Umam.
(wk/)