Ipul yang dinilai kooperatif hanya perlu wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polres Purwakarta, Jawa Barat.
- Tim WowKeren
- Jumat, 23 September 2011 - 09:18 WIB
WowKeren - Setelah dua kali menjalani pemeriksaan di Polres Purwakarta, Saiful Jamil boleh bernafas lega. Ia tak akan ditahan terkait kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan istrinya Virginia Anggreini, 3 September lalu.
"Kita sudah memeriksanya sebagai tersangka Selasa (20 September) kemarin. Penyidik melengkapi berkas pemeriksa yang bersangkutan," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Ujang Bahtiar, Kamis, 22 September. "Dia hanya kena wajib lapor dua kali dalam seminggu, yaitu hari Senin dan Kamis."
Pertimbangan untuk tidak menahan Saipul karena ia bersikap kooperatif selama penyelidikan polisi. Kalaupun Ipul sempat menunda kehadiran pada pekan lalu itu karena ia terkendala urusan pekerjaan.
Menanggapi kecelakaan yang menimpa Saipul, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jendral Polisi Nanan Sukarna menghimbau agar kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran oleh masyarakat terutama dalam berlalu lintas. Untuk ke depannya, Ipul diminta lebih menjunjung tinggi etika dan aturan berkaitan dengan kapasitas isi jumlah penumpang dalam kendaraan.
"Yang penting kesadaran dan etika dalam berlalu lintas," ujar Nanan ketika ditemui di acara HUT Polantas ke-56 di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis. "Jadi seharusnya dia berhati-hati kalau dia bawa kendaraan ya seharusnya dia tidak melanggar, maka tentunya itu jadi pembelajaran buat kita semua."
(wk/)