MUI Cekal Delapan Penyanyi Dangdut Papan Atas Indonesia
Musik

Pedangdut yang dilarang manggung itu adalah Dewi Persik, Annisa Bahar, Julia Perez, Inul Daratista, Uut Permatasari, Ira Swara, Nita Thalia dan Trio Macan.

WowKeren - Sebanyak 8 artis dangdut Indonesia masuk daftar hitam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat karena dinilai melanggar Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi. Keputusan ini pun banyak menarik perhatian pecinta dangdut di tanah air.

Nama-nama pedangdut yang masuk daftar cekal itu adalah Dewi Persik, Annisa Bahar, Julia Perez, Inul Daratista, Uut Permatasari, Ira Swara, Nita Thalia dan Trio Macan. Nama-nama ini adalah para artis dangdut yang kerap menghiasi layar kaca dan aktif di dunia hiburan.

"Kami dari MUI Jabar mendukung upaya pencekalan pedangdut seronok, karena akan menimbulkan demoralisasi terhadap masyarakat," kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Achyar, Kamis, 29 September. "Tindakan pencekalan itu mengikuti MUI Sumatera Selatan yang juga mencekal delapan pedangdut itu."


Pencekalan ini rupanya juga berlaku bagi seluruh pedangdut yang kerap beraksi seronok. Beberapa diantaranya adalah pedangdut di wilayah Pantura yakni di Indramayu dan Cirebon.

"Kami hanya memberikan pernyataan. Keputusannya ada di tangan pemerintah. Lagipula yang dicekal adalah aksinya bukan orangnya, kalau mereka mau belanja ya silahkan saja," ujar Rafani. "Mencari nafkah tapi jangan mengorbankan moral. Meski pakai kerudung, Evi Tamala tetap punya penggemar kok."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait