Persipura Gugat Ganti Rugi Rp 290 Juta pada PSSI
SerbaSerbi

Persipura mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga di Swiss dan meminta ganti rugi karena dilarang PSSI ikut Liga Champions Asia 2012.

WowKeren - Perseteruan antara Persipura Jayapura dan PSSI karena dualisme kompetisi masih berlanjut. Klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut tetap tak terima gagal ikut Liga Champions Asia 2012 karena terlibat kompetisi yang dinilai ilegal, Indonesia Super League (ISL) 2011-2012).

Karena itu, Persipura resmi melayangkan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) yang bermarkas di Swiss. Dalam kasus tersebut, Persipura mengajukan gugatan pada PSSI senilai 25 ribu euro atau lebih dari Rp 290 juta.

"Permintaan Persipura agar kasus tersebut bisa diputuskan secepat-cepatnya sebelum Liga Champions, Februari mendatang dimulai," kata Sekjen Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), Hinca Pandjaitan. "Persipura juga meminta ganti rugi 25 ribu Euro karena merasa telah dirugikan oleh PSSI akibat batalnya mereka ikut Liga Champions Asia."


Persipura mengajukan gugatan pada CAS per 21 Desember lalu dan kini kasus tersebut sudah masuk agenda sidang. Dalam kasus itu, Persipura menunjuk dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jan Louis Dupont dari kantor pengacara Roca Junyent.

Ditambahkan Hinca, kasus gugatan klub ke federasi sepakbola itu baru pertama kalinya terjadi di Indonesia. Persipura memilih untuk meneruskan kasus karena merasa diperlakukan tak adil oleh PSSI.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!