BRTI Tetap Usut Kasus Pencurian Pulsa Walau Disomasi Perusahaan Content Provider
SerbaSerbi

BRTI mengaku tetap menjalankan tugas meski telah menerima surat peringatan karena dinilai menjelekkan PT. Extent Media.

WowKeren - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku akan terus mengusut kasus pencurian pulsa meski mendapat surat somasi dari salah satu content provider, PT. Extent Media Indonesia. BRTI merasa punya kewajiban pada pemerintah dan masyarakat untuk menyelidiki sekaligus menemukan pelaku pencurian pulsa yang dilakukan sejumlah CP ilegal.

"Kita menerima surat dari Kuasa Hukum PT. Extent Media yg ditandatangani Andreas Tri Suwito dan Rapin Mudiardjo mengenai permintaan klarifikasi atas laporan BRTI mengenai keluhan pengguna telekomunikasi yang ditujukan pada PT Extent Media Indonesia," ujar Wakil Ketua BRTI, Mohammad Budi Setiawan, di sela rapat Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Jumat (13/1). "Meski ada somasi, BRTI akan terus secara profesional mengatasi isu pencurian pulsa."


PT. Extent Media Indonesia mengirimkan somasi setelah salah satu anggota BRTI menilai mitra eksklusif Telkomsel itu sebagai CP paling ekstrim. "Saya mensomasi satu orang anggota BRTI terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan Extent adalah CP paling ekstrim, Jelas-jelas itu merugikan sekali," kata Dirut Extent Media Indonesia, Yusuf Khyber Hasnoputro.

Dari data layanan pengaduan 159 yang dioperasikan BRTI, Extent berada di posisi teratas sebagai nomor short code SMS premium yang paling banyak dikeluhkan pelanggan. Dalam Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR diklarifikasi bahwa Extent belum terdaftar izinnya di BRTI. Panja juga telah meminta para direksi dicekal agar tidak kabur ke luar negeri.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!