Pengacara Yoyo, Herbin Dasril Siahaan, mengklarifikasi kalau kliennya akan selesai menjalani masa hukuman penjara dan rehabilitasi, 28 Februari.
- Tim WowKeren
- Rabu, 25 Januari 2012 - 10:09 WIB
WowKeren - Tim kuasa hukum Yoyo Padi menyampaikan kabar terbaru soal masa hukuman kasus narkoba. Mantan suami Rossa itu ternyata belum resmi bebas hukuman 1 tahun penjara dan rehabilitasi.
Pengacara Yoyo, Herbin Dasril Siahaan, mengungkapkan kalau drummer band Padi itu baru akan bebas bulan depan. "Kalau info dari Mas Yoyo, dia akan keluar 28 Februari, bulan depan," ujar Herbin, Selasa (24/1).
Kesimpulan kalau Yoyo bebas terungkap setelah ia muncul di acara TVOne, "Apa Kabar Indonesia", Selasa (24/1). Rekannya, Piyu Padi, sempat mengungkapkan kegembiraan karena musisi yang tahun lalu tertangkap memiliki sabu-sabu seberat 0.5 gram berikut alat hisapnya itu telah bebas.
"Aku senang banget dengan begitu Yoyo bisa kembali melakukan aktivitas," ujar Piyu. "Bisa menjalani kehidupan lagi dengan lebih baik."
(wk/)