Fredrich marah dan lapor ke Polda Metro Jaya karena Donny Leimena mengejeknya sebagai pengacara kampungan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 07 Februari 2012 - 08:09 WIB
WowKeren - Perseteruan ayah Astrid Ellena, Fredrich Yunadi, dan Donny Leimena makin meruncing. Fredrich tak terima atas ucapan tunangan Miss Indonesia 2011 itu yang mengatakan dirinya pengacara kampungan beberapa waktu lalu, Fredrich berencana melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Yang dihina bukan pribadinya pak Yunadi, tapi badan hukumnya," ujar Andy, Staf kantor Yunadi saat menggelar jumpa pers di gedung Yunadi, Jl Melawai Raya No. 8 Jakarta Selatan, Senin (6/2). "Berarti kita juga termasuk dihina oleh Donny. Mungkin kita akan pidanakan."
Andy menambahkan, Donny Leimena bisa dijerat pasal 335, 336 dan 310 tentang pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah. Menyoal kapan waktunya melapor, baik Andy maupun Fredrich belum mau menyebutkan. "Mungkin akan secepatnya," tandas Andy.
Sebelumnya, dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Sabtu (4/2), Donny menyebut kampungan karena dituding memiliki KTP palsu oleh Fredrich. Padahal di depan awak media, ia bisa menunjukkan KTP asli dan surat keterangan yang menyatakan dirinya tercatat dalam data kelurahan Petojo Utara, dimana ia menetap.
(wk/)