Dua alat yang menjadi bukti kuat pemalsuan paspor itu masih disembunyikan oleh polisi.
- Tim WowKeren
- Selasa, 11 Desember 2012 - 22:36 WIB
WowKeren - Setelah ditangkap di Bumi Serpong Damai, kini Cynthiara Alona sedang mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Polisi pun memiliki dua alat bukti untuk melakukan penahanan wanita berusia 27 tahun itu.
Mereka sudah memiliki bukti-bukti kuat tentang adanya dugaan penggunaan paspor palsu untuk melakukan perjalanan keluar negeri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Humas Imigrasi Pusat, Maryoto, Selasa, 11 Desember.
"Tetapi alat buktinya apa saja dan bagaimana, saya tidak bisa ceritakan," kata Maryoto. "Karena masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini keterangannya masih diperlukan, serta masih dikembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain."
Saat ditangkap, Cynthiara sempat ngotot tidak mau ditahan. "Sempat ngeyel sih. Tapi, ya nggak apa-apa. Itu hak dia," kata Kepala Sub Bagian Humas Imigrasi Pusat, Maryoto, Selasa, (11/12). "Biasa-biasa saja kok. Kami jemput dan tidak ada pemaksaan," pungkas Maryoto.
(wk/)