Sudah Edar, BB Q10 dan Z10 Ternyata Belum Kantongi Izin Kemendag
SerbaSerbi

Kemendag akan menyita Z10 dan Q10 di wilayah DKI Jakarta sedangkan pihak distributor resmi mengaku tak tahu belum dapat izin edar.

WowKeren - Kabar mengejutkan menerpa BlackBerry Q10 dan Z10 yang barusan saja beredar di Indonesia. Meski sudah dipasarkan secara resmi namun ternyata kedua perangkat tersebut belum mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengakui BlackBerry Z10 dan Q10 sebenarnya belum boleh beredar di pasar Indonesia karena belum mengantongi izin edar. "Benar melanggar peraturan beredar barang tersebut," kata Gita Wirjawan.

Gita menduga kalau BlackBerry Z10 dan Q10 yang beredar saat ini diselundupkan melalui Batam dari Malaysia. Sehingga izin edar kedua jagoan baru BB10 itu hanya mengantongi izin dari Negeri Jiran tersebut. Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Nuz Nuzulia Ishak, mengatakan akan segera melakukan penyitaan Z10 dan Q10.


"Blackberry Q10 dan Z10 tersebut seharusnya tidak boleh beredar dahulu. Hanya baru beredar di Malaysia, jadi itu merembes (penyelundupan) dan dugaan kami adalah dari Batam," ucap Nuz Nuzulia. "Kita sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk wilayah DKI Jakarta."

Sementara itu pihak distributor merasa kebingungan ketika mendapat kabar ini. Erajaya yang salah satu distributor resmi BlackBerry di Indonesia mengaku Z10 sudah memiliki izin dari Postel Kemenkominfo. Sehingga agak aneh bila izin dari Kemendag belum keluar karena sudah ada kartu garansi resmi dari distributor ke konsumen.

"Saya malah baru dengar. Kalau Q10 memang belum ada izinnya, tapi Z10 kan sudah dilaunching Maret kemarin. Jadi mana mungkin kita belum mendapatkan izin edar," ucap Direktur Marketing & Communication Erajaya, Djatmiko Wardoyo, dikutip dari detikINET. "Ini peristiwa baru pertama kali terjadi."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!