Kasus Dimas Andrean Tetap Dilanjutkan Pengadilan
Selebriti

Pengacara Dimas, Andri Adam Nasution menuturkan pihaknya akan segera membawa saksi-saksi yang memperkuat pembelaan mereka.

WowKeren - Dimas Andrean kembali menjalani persidangan perkara penganiayaan terhadap Sukmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni, dengan agenda putusan sela. Kasus itu terus dilanjutkan meskipun Dimas membantahnya dan pembelaannya tidak terbukti.

"Mempertimbangkan keberatan dakwaan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil, surat dakwaan tidak didukung dengan barang bukti," kata hakim. "Pisau di tangan kanan, dan tangan kiri mencekik, tidak ada dalam persidangan, menurut penasehat hukum, terdakwa hanya membawa kunci mobil, bukan pisau."


Pengacara Dimas, Andri Adam Nasution ditemui usai persidangan menuturkan, pihaknya akan segera membawa saksi-saksi yang memperkuat pembelaan Dimas. "Ya kita tanggapi bahwa memang majelis hakim mau melihat, dan saksi-saksi akan dihadirkan," katanya.

Kini pihak Dimas akan berusaha membebaskan Dimas dan membuktikan pembelaannya. "Kita akan buktikan, kalau dari penasihat hukum maunya saudara Dimas ini bebas karena keberatan kemarin," ujarnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!