Cornelia Agatha Laporkan KDRT Mantan Suami ke Polisi
Selebriti

Menurut kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita, apa yang dialaminya sudah bukan termasuk KDRT lagi, tapi kasus penganiayaan.

WowKeren - Setelah bercerai, Cornelia Agatha ternyata masih ingin menuntut keadilan atas perilaku mantan suaminya, Sony Lawlani. Cornelia pun melaporkan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang pernah dialaminya dulu saat masih menikah.

Setelah sempat melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, kini Cornelia menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Ratu Vita, sekitar pukul 15.50 WIB.


"Ini kasus lama. Kami akan laporan tentang adanya penganiayaan," kata Ratu Vita kepada media, Senin (19/8). "Karena mereka sudah bukan suami dan istri lagi, maka kami sebut penganiayaan, bukan lagi kekerasan dalam rumah tangga."

Kasus kekerasan yang dialami wanita 39 tahun ini terkuak di persidangan cerai yang ia jalani beberapa waktu lalu. Akibat tindak kekerasan mantan suami, Cornelia dikabarkan sempat mengalami cedera di beberapa bagian tubuh, di antaranya di bahu dan pipi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait