Kuasa hukum Julia Perez, Malik Bawazier, meminta Depe untuk legawa dengan keputusan pengadilan.
- Tim WowKeren
- Kamis, 13 Februari 2014 - 21:40 WIB
WowKeren - Setelah resmi ditahan, pedangdut sekaligus artis Dewi Persik merasa dirinya mendapat ketidakadilan. Depe pun berniat melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait keputusan MA tentang vonis tiga bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya.
"Kita akan ke Komnas HAM untuk mencari keadilan," ungkap Depe sebelum dieksekusi menuju Rutan Pondok Bambu. Depe merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus perkelahian dengan Julia Perez tersebut.
Namun menurut kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier, menyarankan agar Depe menghormati keputusan MA itu. "Setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan itu adalah putusan kasasi yang secara hukum telah bersifat inkracht (sudah berkekuatan hukum tetap) maka memang wajib berdasar hukum untuk putusan Kasasi tersebut ditaati dan dilaksanakan," ungkap Malik kepada media, Kamis, 13 Februari.
Meskipun bersedia dieksekusi, Depe menolak ikut mobil tim petugas kejaksaan. Pedangdut dan bintang film horor itu ingin menyetir mobil Jaguarnya sendiri.
(wk/)