Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi, menegaskan kalau Roger positif memakai narkoba dan polisi telah mengamankan barang bukti berupa ganja kering serta heroin.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 Februari 2014 - 12:14 WIB
WowKeren - Polisi merilis pernyataan resmi soal penangkapan Roger Danuarta. Bintang sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" itu positif memakai heroin.
"Setelah kondisi pulih, kami lakukan pemeriksaan pukul 02:00 WIB dini hari. Hasil tes urine dinyatakan positif (narkoba)," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi, di Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (17/2). "Barang bukti lain berupa daun ganja kering seberat 15,7 gram, lalu heroin 1,50 gram."
Roger melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun. Pasal 111, 112, pasal 127 UU No.35 tahu 2009 minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Itu yang bisa kami sampaikan," sahut Kombes Mulyadi.
Roger diamankan dalam kondisi tak sadarkan diri di mobil Mercy. Jarum suntik juga masih menempel di lengannya. Awalnya, eks pacar Sheila Marcia itu sempat berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Kelapa Gading. Roger kemudian berniat pulang ke arah kawasan BSD. Namun, sebelum ke BSD, Roger mengantar temannya berinisial M di kawasan Kayu Putih.
"Temannya turun di situ. Sudah kita cari inisialnya M," ujar Mulyadi. "Yang bersangkutan (Roger) mengatakan, memakai heroin yang dibantu oleh temannya berinisial M."
(wk/)