Presiden Klub Bayern Munich Dihukum Penjara Karena Kasus Penggelapan Pajak
SerbaSerbi

Disaat Bayern sudah memastikan tiket ke perempatfinal Liga Champions, Presiden Uli Hoeness malah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara akibat penggelapan pajak.

WowKeren - Nasib malang dialami Bayern Muenchen (Bayern Munich). Setelah lolos ke perempatfinal Liga Champions, Selasa (11/3), pimpinan tertinggi Bayern, Uli Hoeness, malah dijatuhi hukuman penjara.

Hoeness mendapat sanksi 3,5 tahun penjara akibat kasus penggelapan pajak. Total pajak yang ia gelapkan yakni senilai 27,2 juta Euro (setara Rp 430 miliar). Ia sebelumnya diduga menggelapkan pajak hanya 3,5 juta Euro (Rp 55 miliar). Hoeness kemudian mengaku kalau pajak yang digelapkannya mencapai 18 juta Euro (Rp 284 miliar). Namun setelah penyelidikan, besaran pajak yang digelapkan oleh Hoeness mencapai 27,2 Euro.

Hoeness menjadi bulan-bulanan media karena selama ini selalu menampilkan citra yang bersih. "Hal ini tidak terbayangkan. Uni Eropa membayar ratusan juta Euro untuk menyelamatkan Spanyol dari krisis, dan klub sepakbola tidak membayarkan kewajiban mereka. Hal ini tidak boleh terjadi," ujarnya ketika memprotes tentang klub-klub bola di Spanyol yang tidak membayar pajak.


Sebelum berada di posisi sekarang, Hoeness merupakan bintang Bayern. Ia mengantarkan tim menang di Kejuaraan Eropa 1972, Piala Dunia 1974 (bersama Timnas Jerman) dan tiga Piala Eropa. Hoeness kemudian pensiun di 1979 akibat cedera lutut parah. Dia pernah pula menjadi pelatih termuda Bundesliga ketika berusia 27 tahun.

Hukuman untuk Hoeness ini sangat disesalkan oleh bintang Bayern, Franck Ribery. "Anda tidak bisa membayangkan Bayern tanpa sosok Hoeness," kata nominator Ballon d'Or 2013 itu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!