Kominfo Bersikap Netral Soal Rencana Pajak Ponsel
SerbaSerbi

Kominfo mengaku tak berwenang untuk menyetujui ataupun menolak jika memang usulan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk ponsel senilai 20 persen itu disetujui.

WowKeren - Baru-baru ini muncul wacana Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk ponsel sebesar 20 persen. Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika memilih bersikap netral.

"Soal PPnBM, Kominfo tidak dalam kapasitas menerima atau menolak," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, Jumat (23/5). "Karena kami hanya memfasilitasi secara teknis, khususnya terkait dengan sertifikasinya."

Kominfo nampaknya tak mau berpihak pada kubu manapun. Rencana PPnBM sendiri digulirkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Tujuannya untuk menekan peredaran ponsel ilegal. Nantinya setelah PPnBM, pemerintah ingin meneruskan pencegahan dengan memblokir nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).


Usulan tersebut sejauh ini ditentang Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) dan para operator yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Sementara berkaitan dengan pemblokiran IMEI, Kominfo mengaku memberikan dukungan.

"Tentang pengawasan terhadap IMEI, memang Kominfo sudah pernah membicarakannya dengan Kementerian perdagangan bersama pihak operator, karena ide tersebut memang bagus," terang Ismail. "Hanya tidak bisa serta-merta dilakukan penonaktifan karena pihak operator butuh waktu untuk sosialisasinya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait