KPI menilai masih banyak tayangan dengan konten melanggar peraturan seperti 'OVJ Buka Bareng' hingga infotainment 'Obsesi'.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 05 Juli 2014 - 11:20 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperingatkan televisi untuk mengatur konten tayangannya selama Ramadhan. Kini KPI mengeluarkan evaluasinya terhadap 46 siaran Ramadhan di 10 stasiun televisi.
Komisioner KPI, Rahmat Arifin, mengatakan bahwa beberapa tayangan Ramadhan di stasiun televisi masih perlu diperbaiki. KPI menilai masih ada yang belum mengikuti aturan. "Pelanggaran yang dilakukan seperti humor yang berlebihan, adegan tidak pantas yang melanggar norma kesopanan, pengungkapan aib, muatan seksual dan kekerasan," ucap Rahmat dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7).
Tayangan yang memuat pelanggaran tersebut adalah "OVJ Buka Bareng" (Trans 7), "Sahurnya Ramadhan" (Trans TV), "Rindu Suara Adzan" (Global TV) dan "Santri Galau Turun Gunung" (SCTV). Masih adanya program infotainment yang mengumbar aib dan privasi selebriti juga disayangkan KPI.
"'Obsesi' (Global TV) menayangkan konflik pernikahan siri artis dan 'Hallo Selebriti' (SCTV) yang menayangkan perebutan hak asuh artis yang bercerai," imbuh Rahmat. KPI juga melihat beberapa program rutin hanya diubah judulnya agar bernuansa Ramadhan, tapi tak ada perbedaan konsep, misalnya "Sahurnya Ramadhan" yang sejenis "Yuk Keep Smile".
Kini KPI meminta seluruh televisi segera memperbaik program-programnya agar sesuai dengan suasana Ramadhan. Meski dinilai kurang oleh KPI namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap tayangan Ramadhan tahun ini sudah membaik karena semakin inovatif.
(wk/)