Pengacaranya, Juffry Maykel Mannus, menjelaskan kalau Panti Rehabilitasi Lido di Sukabumi itu memang menerapkan aturan agar penghuni memiliki rambut pendek.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 05 Juli 2014 - 12:28 WIB
WowKeren - Roger Danuarta resmi menjalani hukumannya di Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Ia dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lido, Jumat (4/7) siang.
Bintang "Ada Hantu di Vietnam" itu bersikap tegar dan siap menaati aturan selama di Lido. Salah satunya merelakan rambutnya dipotong cepak.
"Ya informasinya begitu (rambut dipotong). Dia harus ikuti peraturan di sana, rambutnya dipendekin," kata kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus. "Tadi pas dipindah cukup senang ya, tapi masih labil. Fisiknya enggak fit karena mungkin kurang tidur."
Juffry menambahkan kalau ia dan keluarga berharap Roger bisa menghilangkan kebiasaan buruk mengonsumsi narkoba. Menurut rencana, sahabat Asty Ananta ini akan menjalani masa rehabilitasi selama 7 bulan.
"Roger diprogram sesuai aturan. Ibunda Roger lega berharap dia ada pencerahan," kata Juffry. "Berharap Roger sembuh dari ketergantungan, ibunya dan saya berharap setelah dari Lido, Roger bisa menolak barang-barang terlarang itu."
(wk/)