Tim Malaysia berencana akan mengajukan banding ke Mahkamah Arbitrase Olahraga karena merasa telah terjadi kesalahan saat tes doping.
- Tim WowKeren
- Kamis, 02 Oktober 2014 - 10:24 WIB
WowKeren - Dewan Olimpiade Asia (OCA) telah secara resmi memutuskan bahwa atlit wushu Malaysia, Tai Cheau Xuen, terbukti memakai doping. Karena kasus tersebutlah medali emas yang diraih Tai di nomor nanquan dan nandao dicabut. COA pun memutuskan medali emas berhak diterima oleh juara 2 dalam final tersebut yang tidak lain adalah pewushu Indonesia, Juwita Niza Wasni.
Namun, Malaysia ternyata tidak mau menyerahkan medali emas ke-4 Indonesia tersebut. Delegasi Malaysia berkeras untuk melakukan banding karena merasa Tai tidak bersalah. "Mengapa kami harus mengembalikan medali emas?" ujar delegasi Malaysia.
Malaysia berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Arbitrase Olahraga. Tim negeri Jiran ini menilai ada kemungkinan sampel tes urin Tai tertukar dengan lainnya sehingga ada kesalahan hasil.
"Ada kemungkinan itu tertukar secara tidak sengaja," lanjut sang delegasi. "Saya meyakinkan Tai bahwa dia tidak berbuat salah. Dia membantah keras mengetahui membawa obat-obatan atau sunbstansi-substansi ilegal."
(wk/)