Di sidang perdana yang beragendakan mediasi itu, kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 November 2014 - 16:49 WIB
WowKeren - Rabu, 12 November, sidang perdana pembatalan pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwiq Franz Willibald digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Namun baik Jessica maupun Ludwig sama-sama tidak menghadiri sidang tersebut. Mereka hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Jessica nggak bisa datang karena ada suatu hal. Agenda hari ini mediasi dan mendengarkan suarat kuasa dari Hakim," kata Lydia Wongso selaku kuasa hukum Jessica. "Sebenarnya ini perkara biasa dan tidak ada yang istimewa dan kami telah menyiapkan beberapa saksi yang siap dihadirkan," tambah Lydia.
Sidang berikutnya akan digelar 2 minggu mendatang. Sementara itu, pihak gereja Yesus Sejati yang diwakili oleh Edy Santoso mengatakan kedua pihak diberi waktu mediasi selama 40 hari.
"Ini ikut terlibat mediasi, diberi waktu 40 hari. Masih tahap awal, pengecekan semua," kata Edy. "Ada permintaan dari penggugat sidang ini tertutup. Tapi kita tunggu mediasi ini berhasil atau tidak."
(wk/)