Royalti tersebut nantinya nantinya akan digunakan untuk kepentingan sosial.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Desember 2014 - 19:03 WIB
WowKeren - Siapa yang menyangka jika beberapa lagu-lagu Indonesia sangat diminati oleh warga Jepang. Salah satunya adalah lagu "Bengawan Solo" karya Gesang Martohartono.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni Agung Damar Sasongko mengatakan bahwa pemerintah Jepang telah membayar royalti lagu "Bengawan Solo". Pemerintah Jepang membayar sebesar Rp 100 Juta untuk royalti lagu tersebut.
"Royalti untuk lagu Bengawan Solo Rp 80-100 juta per tahun," kata Agung. Menurutnya, royalti itu akan digunakan untuk kepentingan sosial karena almarhum Gesang tidak memiliki keturunan yang berhak menerima royalti tersebut.
Meskipun demikian, Agung menegaskan bahwa tidak berarti lagu ini boleh diklaim sebagai milik Jepang. "Mereka hanya membayar royalti," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lagu "Bengawan Solo" diminati di Jepang karena lagu tersebut bertema tentang alam. Lagu bertema alam lainnya yang juga populer di Negeri Sakura adalah lagu "Berita Kepada Kawan" karya Ebiet G. Ade. Lagu-lagu tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang.
(wk/)