Sidang yang digelar di PTUN Jakarta hari ini tersebut mengagendakan pembacaan duplik dari tergugat.
- Tim WowKeren
- Kamis, 08 Januari 2015 - 17:31 WIB
WowKeren - Sidang gugatan pembatalan akta nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald kembali digelar, Kamis (8/1) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Agenda sidang adalah pembacaan duplik dari tergugat, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Sayangnya, sidang tersebut tak menghasilkan apa-apa. Pasalnya, sidang terpaksa ditunda lantaran belum adanya persiapan. Rencananya, sidang lanjutan akan digelar lagi minggu depan.
Untuk menghadapi sidang minggu depan, pihak Ludwig mengaku sudah menyiapkan saksi yang akan mengejutkan Jessica. "Lihat nanti saja, biar surprise," tutur pengacara Ludwig, Windri Marieta.
Windri juga menjelaskan soal kembali absennya Ludwig dalam sidang hari ini. Meskipun tak hadir, Windri mengaku kliennya itu tetap memantau perkembangan yang terjadi.
"Komunikasi selalu. Semalam juga kita komunikasi soal sidang," lanjutnya. "Kami harapkan kasus ini segera selesai. Gugatan kami berlandaskan bukti-bukti yang kami siapkan."
(wk/)