Peras Lee Byung Hun, Dahee dan Lee Jiyeon Resmi Dijatuhi Hukuman Penjara
Selebriti

Hakim dalam sidang final hari ini memutuskan Jiyeon dan Dahee bersalah berdasar atas bukti-bukti yang sudah terkumpul.

WowKeren - Kasus pemerasan yang dialami Lee Byung Hun akhirnya menemui akhir. Kamis (15/1), sidang final kasus tersebut digelar di pengadilan Seoul sekitar pukul 10:00 pagi waktu setempat.

Hasil persidangan memutuskan bahwa Lee Jiyeon serta Dahee GLAM bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Jiyeon akan dipenjara selama 1 tahun 2 bulan, sementara Dahee satu tahun penjara.


"Meskipun tersangka telah mengakui memeras Lee Byung Hun dengan video rekaman, mereka bersikeras membantah keuntungan finansial adalah tujuan mereka," tutur hakim di pengadilan. "Meski begitu, setelah melihat sejarah percakapan Kakao Talk dan dokumen lain, tidak terbukti bahwa Lee Byung Hun dan Lee Ji Yeon adalah kekasih dan menunjukkan bahwa tersangka melakukan ini karena ingin mendapat uang."

Sementara itu, Lee Byung Hun sendiri tak hadir di persidangan untuk mendengarkan kabar kemenangannya itu. Suami Lee Min Jung itu berada di Amerika Serikat karena memiliki jadwal pribadi sehingga tak bisa pulang ke Korea.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait