'Tukang Bubur Naik Haji' Dapat Teguran Tertulis dari KPI
TV

Selain "Tukang Bubur Naik Haji", ada tiga program televisi lainnya yang juga mendapat peringatan dari KPI.

WowKeren - Sinetron religi "Tukang Bubur Naik Haji" (TBHN) telah menjadi serial Indonesia dengan jumlah episode terpanjang. Sinetron unggulan RCTI itu memang masih banyak digemari oleh pemirsa setianya.

Jalan cerita yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari menjadi salah satu daya tarik sinetron garapan SinemArt itu. Namun sayangnya, sinetron yang dibintangi Citra Kirana tersebut harus mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini.

Sesuai dengan surat bernomor 118/K/KPI/2/15 yang dilayangkan Kamis (12/2), KPI menemukan pelanggaran pada episode "TBHN" yang tayang 27 Januari lalu. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja serta pembatasan program siaran yang mengerikan, yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).


Dalam episode tersebut, "TBHN" menampilkan adegan mayat seorang pria dengan wajah penuh luka dan telah membusuk. KPI menilai adegan tersebut dapat menimbulkan kengerian bagi khalayak, khususnya anak-anak dan remaja.

Selain "TBHN", ada tiga program televisi lainnya yang juga mendapat peringatan dari KPI. Program tersebut diantaranya adalah infotainment "Hot Issue' yang tayang di Indosiar, acara "Berburu" di TRANS 7 dan sebuah film Mandarin yang ditayangkan di RCTi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!