Fariz menerima keputusan Kejaksaan untuk memindahkannya setelah pelimpahan berkas kasus narkoba.
- Tim WowKeren
- Rabu, 18 Februari 2015 - 09:34 WIB
WowKeren - Fariz RM kembali ditimpa kemalangan. Setelah tertangkap karena kasus narkoba, musisi senior tersebut dipindahkan dari Panti Rehabilitasi Lebak Bulus ke LP Cipinang.
Pemindahan itu setelah penyidik Polres Jakarta Selatan melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/2). Ini berarti Fariz akan segera disidangkan.
Fariz hanya bisa pasrah menerima nasibnya itu. "Saya ikuti proses hukum saja," kata paman dari Sherina itu tanpa banyak bicara panjang lebar.
Sementara itu, pengacara mewakili Fariz dan keluarga justru memprotes pemindahan tersebut. Syafrie Noer SH selaku kuasa hukum menilai proses rehabilitasi pelantun tembang "Sakura" tersebut masih belum selesai.
"Saya tak mengerti pemikiran pihak kejaksaan. Kami menempuh cara agar Fariz mendapatkan penyembuhannya di tempat rehab," sahutnya. "Sudah konsolidasi dan mengajukan permohonan juga. Tetapi, pihak Kejaksaan bersikukuh memindahkannya."
(wk/)