Inul megaku tak gentar dengan tudingan kasus pembajakan dan hak cipta yang dilaporkan Radja pada bisnisnya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 18 Maret 2015 - 14:35 WIB
WowKeren - Kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan grup band Radja dan label Nagaswara akan segera memasuki tahap persidangan. Diantara lima rumah karaoke, bisnis Inul Daratista bernama Inul Vista turut terjerat masalah.
Mengetahui hal itu, pemilik goyang ngebor tersebut mengaku tak takut dan akan menyelesaikannya secara hukum. Menurutnya, laporan tersebut adalah upaya pemaksaan membayar royalti. Padahal pihaknya sudah melakukannya sesuai prosedur.
"Maksa iku jenenge. tapi nggak apa-apa, kita akan lawan juga. Maju pantang mundur," terangnya, Selasa (17/3). "Sekarang aku nunggu keputusan menteri (soal tarif) saja. Sepertinya nggak ada, kalau ada bisa lama (implementasinya)."
Selain itu, Inul juga menanggapi penetapan tersangka Presiden Direktur Inul Vizta bernama Kim Sung Ku yang disebut orang Korea. "Presiden Inul Vizta Bapak Kim Sung Ku itu rekanan. Saya Direktur Utama di Inul Vizta dan dia asli warga negara Indonesia, sudah 32 tahun, dulu bertempat tinggal di Malang," jelasnya.
Pedangdut berusia 36 tahun itu mengaku tak ingin memusingkan kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke tim kuasa hukumnya. "Kita hadapi saja sudah ada Abang Otto Hasibuan yang nangani urusan hukumnya Inul Vizta," tambahnya.
(wk/)