Beberapa keterangan saksi dianggap tidak relevan oleh pengadilan.
- Tim WowKeren
- Senin, 20 April 2015 - 17:02 WIB
WowKeren - Setelah menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus narkoba yang melibatkannya, Bumkey akhirnya dinyatakan tidak bersalah. Senin, 20 April, pengadilan distrik Seoul membebaskan penyanyi ini dari segala tuntutan.
Mengenai tuduhan penggunaan methamphetamin dan ekstasi, pengadilan menjelaskan, "Untuk kasus dimana tidak ada bukti dan saksi mata yang cukup, maka gugatan itu bisa dibatalkan. Keterangan Mr.Song dan Mr.Bae terus berubah dan tidak sesuai satu sama lainnya. Testimoni mereka tidak bisa dipercaya. Tidak ada bukti yang menunjukkannya bersalah."
"Walau saksi mengatakan dia mengkonsumsi narkoba, tapi saksi tidak melihatnya dengan jelas. Tidak ada bukti yang kuat. Pernyataan saksi sangat ambigu karena sudah lama. Jadi menurut kami dia tidak bersalah," jelas pengadilan lagi.
Sebelumnya, Bumkey ditangkap pihak kepolisian, 11 Desember 2014. Penyanyi hip-hop itu ditangkap dengan tuduhan menjadi perantara dalam jaringan peredaran narkoba.
(wk/)