Apa hukuman yang diharapkan netter untuk dijatuhkan pada pelaku tindakan keji ini? Temuka jawabannya!
- Tim WowKeren
- Rabu, 06 Mei 2015 - 16:23 WIB
WowKeren - Miris, 24 kakaktua yang hampir punah hampir diperjual belikan secara ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Indonesia. Parahnya, burung langka itu dijejalkan ke dalam botol air mineral akan bisa melewati bea cukai.
Meski aksi itu berhasil digagalkan Kapolri, netter masih geram pada pelaku penjualan hewan hampir punah ini. Netter lainnya juga menyatakan kesedihan dan kekecewaan atas perilaku tersebut.
Mereka pun meluapkan tanggapan mereka melalui media sosial. Ada yang tak tahan untuk mengumpat, ada pula yang menganggap pelakunya patut dihukum mati.
Kelakuan para otak primitif! --> Puluhan kakatua diselundupkan dalam botol air mineral https://t.co/dJrYqofZYC via @merdekadotcom
— Endang T.M. (@lolibaka) May 5, 2015
Sekarang satwa mengkhawatirkan kondisinya, masa iya burung kakak tua jambul kuning diselundupkan di masukkin ke botol air mineral. Parah!!!
— Aristyanti WS â�� â�� (@aristyantiws) May 6, 2015
Liat berita tentang penyelundupan kakak tua, di masukkan dalam botol plastik,, kasihan,, nggak napas ,, bagusnya orang tu dibunuh,, !
— May (@qm3y) May 5, 2015
Kakaktua jambul kuning sendiri merupakan hewan yang termasuk dalam spesies terancam punah oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam pada tahun 2007. Ia kberkembang biak sangat lamban dan bertelur hanya sekali setahun, bahkan sekali bertelur hanya dua biji saja yang dihasilkan.