Salman melanjutkan syuting yang sempat tertunda setelah permohonan penangguhannya dikabulkan pengadilan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 13 Mei 2015 - 12:49 WIB
WowKeren - Pengadilan Mumbai telah mengabulkan permintaan Salman Khan untuk menunda proses penahanannya atas kasus tabrak lari yang dilakukan aktor 49 tahun itu pada 2002 lalu. Salman divonis 5 tahun penjara dan diharuskan membayar sebesar 30 ribu Rupee (setara Rp 6,1 juta) sebagai jaminan.
Untuk memanfaatkan masa bebas sementaranya ini, Salman melanjutkan syuting yang sempat tertunda. Salman tiba di Kashmir untuk melanjutkan syuting film "Bajrangi Bhaijan" pada Selasa (12/5).
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabir Khan, sutradara "Bajrangi Bhaijan" melalui Twitter pada Selasa (12/5). "@BeingSalmanKhan telah tiba di Kashmir... Syuting tinggal 5 hari lagi untuk #Bajrangi Bhaijan," tulis Kabir Khan di Twitter.
"Bajrangi Bhaijan" merupakan kerja sama kedua antara Salman Khan dengan Kabir khan setelah "Ek Tha Tiger". Selain Salman, "Bajrangi Bhaijan" juga dibintangi oleh Kareena Kapoor dan Nawazuddin Siddiqui.
Selain "Bajrangi Bhaijan", Salman juga masih harus merampungkan syuting film "Prem Ratan Dhan Payo" yang disutradarai oleh Sooraj R. Barjatya. Film itu juga dibintangi oleh Sonam Kapoor, Neil Nethen Mukesh dan Anupam Kher.
(wk/)