Kuasa hukum Agus menyampaikan bahwa kliennya disuruh Margriet untuk membunuh dan memperkosa Angeline yang sudah tak bernyawa.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 20 Juni 2015 - 08:50 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan keji Angeline saat ini masih terus bergulir. Agustinus T yang sebelumnya mengaku sebagai pembunuh, kini telah menjadi saksi utama.
Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, menyatakan bahwa kliennya membantah telah memperkosa Angeline. "Dia tak pernah membunuh. Margrietlah yang membunuh," kata Haposan yang menemui Agus di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6) lalu.
Menurut Agus, 16 Mei lalu Margriet memanggilnya ke kamarnya. "Agus masuk dan melihat Angeline lemas, tergolek dalam posisi badan miring," jelas Haposan. Agus mengungkapkan sempat melihat tangan Angeline bergerak, hingga akhirnya berhenti.
Kejinya, Margriet menyuruh Agus untuk memperkosa bocah yang telah tak bernyawa itu. Agus menolak. Margriet lalu menyuruh Agus membuka baju yang sedang dipakainya dan meletakkan di atas tubuh Angeline. Kemudian kembali menyuruh Agus mengambil seprai dan membungkus Angeline untuk dikubur keesokan harinya.
Tapi, apakah pengakuan Agus ada hubungannya dengan bercak darah yang ditemukan di kamar Angeline? "Penyidiklah yang memiliki kewenangan untuk menentukan itu semua," kata Haposan.
Sementara itu, keterangan Agus memang sempat membingungkan penyidik karena terus berubah-ubah. Ternyata, Haposan menegaskan bahwa selama ini ada seorang pria yang menerornya hingga Agus ketakutan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut tentang siapa identitas pria tersebut.
Sebelumnya, Margriet sempat diketahui akan memberi imbalan Rp 200 juta jika Agus mau mengaku sebagai pembunuh Angeline. Karena menolak, Margriet langsung mengancam akan membunuh Agus jika ia tak mau menerima uang itu.
(wk/)