Komnas PA menjadikan Angeline sebagai ikon antikekerasan dan gerakan stop kejahatan terhadap anak.
- Tim WowKeren
- Senin, 22 Juni 2015 - 08:00 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan keji bocah 8 tahun, Angeline, diklaim Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist sebagai kasus yang telah mencuri perhatian dunia. Arist pun menyatakan Komnas PA takkan berhenti mengungkap kasus tersebut.
"Komnas PA tentu saja tidak akan berhenti mencari tahu dan mengungkap kasus Angeline. Ini akan menjadi perjuangan," ucapnya, Minggu (21/6). "Tidak ada toleransi terhadap kekerasan kepada anak."
Meski banyak kasus yang ditangani Komisi PA, pihaknya berjanji bakal menjadikan kasus ini sebagai momentum yang tepat mengampanyekan antikekerasan terhadap anak. Komnas PA bakal menjadikan Angeline sebagai ikon antikekerasan dan gerakan stop kejahatan terhadap anak.
Sebagai informasi, Angeline awalnya dilaporkan telah hilang dari rumahnya di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, Bali. Kendati demikian, bocah malang itu ditemukan telah tewas dan dikubur di halaman belakang rumah dekat kandang ayam ibu adopsinya sendiri.
(wk/)