Meski sudah diputuskan menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline, Kapolri menyatakan motif pembunuhan Margriet belum diketahui.
- Tim WowKeren
- Senin, 29 Juni 2015 - 16:32 WIB
WowKeren - Kapolda Bali akhirnya menetapkan Margriet Megawe (MM) alias ibu tiri Angeline sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bocah delapan tahun itu. Salah satu anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Siti Sapurah, yakin bahwa ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini selain MM dan Agustinus Tay.
Bagi wanita yang disapa Ipung itu, ada banyak orang terlibat dalam kasus rumit Angeline. Mulai dari peristiwa hilang hingga ditemukan meninggal, Ipung yakin Margriet yang sudah berusia 60 tahun tak mungkin bertindak sendiri.
"Dari peristiwa-peristiwa yang terjadi selama hilangnya Angeline, misalnya alibi-alibi yang mengatakan Angeline diculik di depan rumahnya, alibi yang mengatakan bahwa Angeline hilang di depan rumah, adanya gerakan napak tilas, laporan di media sosial, ini kan banyak sekali yang terlibat," katanya pada media di Denpasar, Bali, Senin (29/6). "Kalau bisa, polisi menginterogasi semuanya."
"Saya sangat yakin ada keterlibatan orang lain," lanjutnya. "(Tersangka) kan tidak mungkin melakukan sendirian. M sudah sangat tua, apa sih yang menyebabkan harus menghilangkan nyawa Angeline. Ada orang lain juga yang ada di dalam rumah itu."
Lebih lanjut Ipung mengungkapkan bahwa ada saksi berinisial AA yang sudah dimintai keterangan dan dilepaskan karena tak cukup bukti untuk terlibat. AA adalah orang yang mengenalkan Agus pada Margriet dan bekerja sebagai pengurus ayam.
Sementara ini, Kapolri Badrodin Haiti masih belum menemukan motif pembunuhan yang diduga dilakukan Margriet. "Motifnya belum diketahui. Hari ini akan kita lakukan pemeriksaan pertama sebagai tersangka," jelasnya di kompleks Mabes Polri pada Senin (29/6).
(wk/)