Dari penuturan pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' ini, sidang akan dilanjutkan lagi minggu depan.
- Tim WowKeren
- Senin, 06 Juli 2015 - 19:14 WIB
WowKeren - Senin (6/7), sidang narkoba yang melibatkan artis Rio Reifan kembali digelar. Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu memiliki agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Namun sayangnya sidang tersebut harus ditunda. Pasalnya, JPU belum siap membacakan tuntutannya. "Ditunda, jaksanya belum siap," jelas kuasa hukum Rio seusai sidang.
Rio sendiri tampak tenang menjalani sidang lanjutannya ini. Dari penuturan pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" ini, sidang akan dilanjutkan lagi minggu depan. "Sidangnya minggu depan saja. Alasannya kurang tahu, tapi katanya minggu depan (sidang) lagi," kata Rio.
Sekedar mengingatkan, Rio ditangkap oleh polisi pada 8 Januari 2015 lalu di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas kecil warna hitam dengan 2 kantong plastik di dalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta 2 alat hisap.
(wk/)