Wow, Rhoma Irama Raih Royalti Musik Hingga Rp 300 Juta
Musik

Raja Dangdut Rhoma Irama menerima royalti musik terbesar di antara pencipta lagu dangdut lainnya.

WowKeren - Diberlakukannya Undang-undang No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta disambut baik oleh pelaku industri kreatif, tak terkecuali musisi dangdut Indonesia. Berdasarkan undang-undang itu, Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) bekerjasama dengan Asosiasi Pencipta Lagu Dangdut Indonesia (APADI) memberikan royalti kepada sejumlah pencipta lagu dangdut di Tanah Air pada Senin (6/7) malam di Hotel Luwansa, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Distribusi royalti ini dilaksanakan juga bersama Royalti Anugrah Indonesia (RAI). Selama berjalan selama dua tahun sejak tahun 2013, mereka berhasil menghimpun royalti sebesar Rp 6 miliar yang dibagikan kepada sekitar 250 pencipta lagu yang tergabung ke dalam APADI.

Pemberian royalti dilakukan dua kali dalam setahun. Selama penghimpunan royalti ini, pencipta lagu sekaligus Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi musisi yang mendapatkan royalti terbesar.


"Bocoran satu aja di rumah karaoke Happy Puppy, lagunya sudah 2.400.036 kali diputar dalam satu tahun di seluruh outlet di Indonesia," beber Waskito selaku Sekjen PAMMI. "Hingga saat ini Rhoma tahun ini menerima Rp 300 juta."

Jumlah royalti yang diraih Rhoma ini tidaklah mengherankan mengingat karya-karyanya masih banyak dinikmati hingga saat ini. Beberapa karya Rhoma yang masih populer sampai sekarang adalah lagu "Judi", "Begadang" dan "Darah Muda".

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait