Rio mengajukan pembelaan dan berharap hukumannya bisa lebih ringan.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 Agustus 2015 - 19:40 WIB
WowKeren - Pesinetron Rio Reifan masih berjuang untuk mendapat hukuman ringan. Ia sebelumnya divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus narkoba.
Ketika sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8), Rio mengakui kalau ia memang pemakai. Sehari-hari ia sering membawa barang haram tersebut ke mana-mana karena kerap kram dan lemas jika tidak memakainya. Namun ia tetap berharap lebih baik menjalani rehabilitasi agar bebas dari kecanduan.
"Berusaha menjadi tegar. Karena saya yang perbuat dan saya harus menerima konsekuensinya," sahut Rio. "Semoga pembelaan saya didengar, dan saya ingin direhabilitasi saja."
Pengacara juga berusaha memperjuangkan supaya Rio direhabilitasi. Namun ini tetap harus menunggu sidang berikutnya, 10 Agustus.
"Hasil assesment, surat ujian, pasien merupakan penyalahgunaan narkoba golongan satu," ujar pengacara Rio, Cendy Wenas. "Pola pemakaian bergantungan untuk diri sendiri. Kami menyarankan supaya terdakwa melakukan terapi."
(wk/)