Pengacara Mucikari RA Minta Artis TM, SB dan AA Dijemput Paksa
Selebriti

Benarkah pengadilan akan menjemput paksa artis yang diduga sebagai Tyas Mirasih dan Amel Alvi tersebut?

WowKeren - Sidang kasus prostitusi yang melibatkan mucikari RA kembali digelar pada Selasa (22/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda saat itu akan menghadirkan tiga saksi artis berinisial SB, TM dan AA yang diduga Tyas Mirasih, dan Amel Alvi.

Kendati demikian, Pieter Ell selaku kuasa hukum RA tak bisa memastikan apakah ketiga saksi tersebut akan hadir dalam persidangan. Ia bahkan mengajukan permintaan untuk menjemput paksa terhadap 3 artis tersebut.


"Sesuai ketentuan itu harus ada upaya paksa. Tapi saya selaku kuasa hukum mengembalikan ke hakim," ucapnya. "Apakah di panggilan paksa itu kewenangan hakim."

Pieter menambahkan kalau kesaksian tiga artis tersebut merupakan materi penting untuk mengungkap barang bukti. "Ini kan dakwaan JPU. Jadi JPU wajib membuktikan dakwaan dengan menghadirkan saksi-saksi. Terutama barang bukti itu milik siapa," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!